Pemuda Tanah Datar Ditangkap usai Melecehkan Al-Qur'an, Ini Motifnya

Sabtu, 11 November 2023 - 15:06 WIB


Hikmah menjelaskan, Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap NWH pelaku penistaan agama, pada Jumat (10/11/2023). Penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat, melalui media sosial Instagram milik Polres Tanah Datar.

Baca juga: Konyol! Maling di Cirebon Terjepit Plafon saat Beraksi hingga Terkencing-kencing

Pelaku penistaan agama tersebut, ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Tarab. Pelaku langsung ditahan di Polres Tanah Datar, beserta sejumlah barang bukti, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!