Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar

Jum'at, 10 November 2023 - 15:24 WIB
Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil mengungkap kasus penggelapan yang melibatkan petinggi dua bank di Kota Batam, hingga merugikan nasabah Rp26 miliar. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Petinggi dua bank di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menggasak uang nasabah hingga mencapai Rp26 miliar. Kasus penggelapan uang nasabah ini berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri, dan menangkap sejumlah tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bandarlampung Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur



"Aksi penggelapan uang nasabah di dua bank ini, dilakukan oleh empat orang tersangka laki-laki berkewarganegaraan Indonesia. Mereka ini berasal dari dua bank berbeda di Kota Batam," ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi.

Menurut Nasriadi, penggelapan uang nasabah ini terjadi pada 28 Agustus 2023, dan 31 Agustus 2023. Ada tiga orang karyawan bank di Kota Batam, melakukan perubahan data nasabah berupa alamat email, dan nomor telepon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!