Residivis Curanmor Ditangkap Usai Sembunyi di Balikpapan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:47 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini melanjutkan, dari hasil interogasi pelaku mengakui kejahatannya bersama rekannya Syamsuddin yang lebih dulu diamankan polisi. Saat mengetahui temannya tertangkap ia melarikan diri ke Balikpapan dan kembali lagi pada Mei 2020.

"Yang bersangkutan ini juga merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil atau curanmor. Dia baru keluar tahun 2015 dari lapas kelas IIB Bulukumba. Terus berulah lagi sama Syamsuddin. Nanti prosesnya mengikut sama tersangka sebelumnya, barang bukti mobilnya sudah ada juga saat Syamsuddin kita amankan," papar Benny.

Perwira pertama tingkat tiga Polri itu menjelaskan, aksi kawanan curanmor ini, kerap menyasar mobil-mobil pengangkut barang di daerah. Benny menyebut para pelaku yang bekerja sebagai sopir angkutan daerah menjadi celah mereka untuk melancarkan aksinya.

"Mereka sopir, jadi kalau ada mobil yang ditinggal pengemudinya biasanya sasaranya di daerah. Apalagi kalau korban dilihat lengah atau tertidur, lalu teledor menaruh kunci dan tidak menutup jendela. Kebetulan korban saat itu masuk ke minimarket, dibawa kabur lah mobil itu," beber Benny.

Baca Juga: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!