Kejari Semarang Ringkus WN Prancis Buronan Kasus Pidana Keimigrasian

Rabu, 08 November 2023 - 15:29 WIB
WN Prancis Jeremie Emanuel Ducrot dibawa ke Lapas Kelas I Semarang. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menangkap Warga Negara Prancis, Jeremie Emanuel Ducrot (45). Tersangka merupakan buronan perkara tindak pidana Keimigrasian.

Terpidana Jeremie Emanuel Ducrot itu diamankan di daerah Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (7/11/2023).



“Terpidana kemudian langsung dibawa ke Lapas Kelas I Semarang (Lapas Kedungpane) Semarang untuk dilakukan eksekusi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono pada keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!