Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Tajur Halang Berkedok Konter Handphone

Rabu, 08 November 2023 - 12:04 WIB
Polsek Tajur Halang menggerebek toko penjual obat terlarang berkedok konter handphone. Foto/Istimewa
DEPOK - Polsek Tajur Halang menggerebek toko penjual obat terlarang berkedok konter handphone. Dalam penggerebekan ini petugas menangkap wanita muda berinisial (DA) karena menjual obat yang masuk dalam daftar G tersebut.

Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti mengatakan, penggerebekan ini merupakan informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat terlarang.



Petugas yang melakukan penelusuruan mendapati konter handphone di RT 1/3 Desa Nanggerang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, menjual obat-obat terlarang tersebut.

"Menjual obat terlarang berkedok konter HP. Dari tempat ini disita barang bukti 16 lempeng Tramadol, 7 Lempeng Tri-X dan 8 butir Eximer," kata Tamar kepada MNC Portal pada Rabu (8/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!