Ayah David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Sambangi Istana, Ada Apa?
Selasa, 07 November 2023 - 16:30 WIB
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono, di persidangan.
Baca Juga: Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Menurut hakim, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga: Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Menurut hakim, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa.
(thm)
Lihat Juga :