Buru 2 DPO Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Hengki: Semakin Melawan akan Kami Tabrak!

Selasa, 07 November 2023 - 07:50 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya , Kombes Pol Hengki Haryadi mengultimatum dua pelaku kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei . Hengki mengimbau agar dua DPO Adex dan Roy segera menyerahkan diri.

“Apabila melawan kami akan tindak keras. Semakin melawan akan semakin kami tabrak,” ungkap Hengki dikutip Selasa (7/11/2023).



Dia mengatakan, kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan dua kelompok tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya, mengingat kedua kelompok ini sudah meresahkan masyarakat.

Selain itu, Hengki menegaskan, tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme. Penindakan terhadap dua kelompok tersebut menegaskan bahwa tidak ada kelompok mana pun yang kebal hukum.

“Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum,” ujarnya.

Baca: 11 Tersangka Kasus Penembakan Maut di Bekasi: 6 Kubu John Kei dan 5 Kelompok Nus Kei

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Kompleks Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei beberapa waktu yang lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!