Turap Ambrol Tewaskan Pekerja di Tangsel, Polisi Tunggu Keterangan Ahli untuk Tentukan Tersangka

Senin, 06 November 2023 - 21:05 WIB
Dia tak menampik dugaan kelalaian saat pelaksanaan normalisasi kali di lokasi. Hanya saja, dugaan itu harus berlandaskan pada keterangan saksi ahli di bidang terkait.

Ambrolnya turap terjadi saat pengerjaan pembangunan normalisasi kali. Peristiwa itu menyedot perhatian publik karena belum ada yang ditetapkan tersangka meski sejak awal polisi menyebut ada faktor kelalaian di mana para pekerja dibiarkan tak mengenakan alat K3.

Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Halimah Humayrah Tuanaya meminta polisi bertindak cepat dengan segera mengenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka.

"Saya menyarankan polisi bertindak cepat dalam melakukan penyelidikan, penyidikan. Hal ini mengingat peristiwa itu mendapat perhatian publik dan kekhawatiran hilang atau rusaknya barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!