Pemko Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024
Senin, 06 November 2023 - 17:31 WIB
PEMATANG SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,2 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp6 miliar, dan Polres Pematang Siantar untuk pengamanan Rp7,2 miliar.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan Hal-Hal Lain Menyangkut Stabilitas Kamtibmas, sekaligus Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Pemko Pematang Siantar dengan Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, Senin (06/11/2023).
Diterangkan Susanti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan di daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
"Acara rapat koordinasi ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia," kata Susanti.
Menurut Susanti, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024, perlu lebih intens menyikapinya.
"Saya sangat mengharapkan pihak-pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu. Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematang Siantar," ujarnya.
Masih kata Susanti, dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemko Pematang Siantar dengan penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemko Pematang Siantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan Hal-Hal Lain Menyangkut Stabilitas Kamtibmas, sekaligus Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Pemko Pematang Siantar dengan Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, Senin (06/11/2023).
Diterangkan Susanti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan di daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
"Acara rapat koordinasi ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia," kata Susanti.
Menurut Susanti, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024, perlu lebih intens menyikapinya.
"Saya sangat mengharapkan pihak-pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu. Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematang Siantar," ujarnya.
Masih kata Susanti, dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemko Pematang Siantar dengan penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemko Pematang Siantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.
tulis komentar anda