Tak Pakai Masker di Cimahi, Siap-siap Disanksi Bersihkan Sampah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:37 WIB
Setelah itu barulah masuk fase tahapan sanksi berbayar sesuai arahan dari Pemprov Jabar kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

Sebenarnya, lanjut Ajay, jika mengacu kepada Pergub Jabar aturan sanksi berbayar seharusnya sudah dilaksanakan. Namun pihaknya ingin melakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat tidak kaget.

Sebab pada prinsipnya pihaknya tidak ingin membebani masyarakat atau mencari pemasukan ke kas daerah dengan cara mendenda masyarakat.

"Kita coba dua bulan, kalau masyarakat masih bandel dan tidak mengindahkan ya terpaksa denda materi diberlakukan," ujar Wali Kota.

Ajay melihat akhir-akhir ini penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat agak melonggar. Seperti banyak masyarakat yang berkerumun tanpa mengindahkan menjaga jarak fisik dan tak mengenakan masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!