62.000 Pekerja di Jatim Daftar Program Kartu Prakerja
Selasa, 14 April 2020 - 17:01 WIB
Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di rumahkan atau Pekerja Migran yang tidak bisa kembali ke tempat asalnya bekerja.
Diketahui, hingga 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.
Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Kemudian 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang putus kontrak, bermasalah dan gagal berangkat. Selain itu juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
Diketahui, hingga 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang.
Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Kemudian 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang putus kontrak, bermasalah dan gagal berangkat. Selain itu juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
(mas)
Lihat Juga :