DPP RPA Perindo Apresiasi DPW RPA Medan Atas Keberhasilan Kawal Kasus Pencabulan
Kamis, 02 November 2023 - 14:59 WIB
RPA Partai Perindo mengapresiasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Medan yang berhasil mengawal tuntas kasus pencabulan anak oleh paman di Medan, Sumatera Utara. Foto: MPI/Giffar Rivana
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Perindo mengapresiasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Medan yang berhasil mengawal tuntas kasus pencabulan anak oleh paman di Medan, Sumatera Utara.
"Kami memberikan apresiasi, pertama kepada seluruh aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak kekerasan seksual anak di bawah umur dan juga kasus ini dikawal RPA Perindo Medan," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di kantor DPP RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Apresiasi dilakukan karena DPW Perindo Medan dan penegak hukum berhasil menjebloskan pelaku pencabulan ke penjara dengan masa hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp60 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak
Ketua DPP Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan seluruh korban kekerasan anak dan perempuan wajib mendapatkan perlindungan dan juga pergantian hak.
"Kami memberikan apresiasi, pertama kepada seluruh aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak kekerasan seksual anak di bawah umur dan juga kasus ini dikawal RPA Perindo Medan," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di kantor DPP RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Apresiasi dilakukan karena DPW Perindo Medan dan penegak hukum berhasil menjebloskan pelaku pencabulan ke penjara dengan masa hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp60 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak
Ketua DPP Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan seluruh korban kekerasan anak dan perempuan wajib mendapatkan perlindungan dan juga pergantian hak.