Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak

Jum'at, 29 September 2023 - 20:40 WIB
loading...
Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, memberikan pendampingan kasus pencabulan anak berusia 10 tahun. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
DELI SERDANG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, mendatangi Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, Jumat (29/9/2023). Langkah ini dilakukan, untuk memberikan pendampingan secara hukum terhadap anak berinisial DA korban pencabulan.



DA masih berusia 10 tahun, dicabuli oleh pamannya sendiri. Saat ini proses hukum tengah berjalan, dan persidangan dilaksanakan secara tertutup. RPA Perindo memberikan pendampingan hukum, agar korban mendapatkan keadilan.



Ketua RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan RPA Perindo sampai korban mendapatkan keadilan, termasuk mendapatkan restitusi secara maksimal sebagai hak korban.



"Sidang sudah berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan, dan digelar secara tertutup untuk umum demi menjaga privasi korban beserta keluarganya. RPA Perindo akan terus memperjuangkan hak-hak korban, agar dapat diberikan secara maksimal oleh hakim," tegas Ridho.



Dia menegaskan, RPA Perindo akan mengawal sampai kasus pencabulan ini tuntas, serta memberikan perhatian untuk korban beserta keluarganya. "Langkah ini sesuai dengan komitmen RPA Perindo, yang selalu memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, terlebih lagi dalam bagi para korban kekerasan," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)