Alat Pemadam Kebakaran Diusul Jadi Syarat Peroleh IMB di Makassar

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:48 WIB
"Kita usul untuk diperdakan, jadi hotel, ruko, harus ada ini barang," katanya.

Potensi iuran pembinaan ditarik sebesar Rp30.000 pertahun untuk satu APAR. Leo menganggap hal ini dapat menjadi potensi besar untuk PAD Kota Makassar.

Lebih lanjut diketahui berdasarkan laporan Damkar, estimasi pendapatan dari retribusi APAR awalnya ditarget Rp500 juta pada 2020 diturunkan menjadi Rp165 Juta dan hingga Juni baru tercapai sebesar Rp45 juta. Hal ini dianggap Leo sangat kecil sehingga Damkar membutuhkan inovasi baru untuk menggenjot hal tersebut.

Dengan adanya hal ini, jumlah pengguna APAR dipastikan akan meningkat sehingga otomatis menigkatkan jumlah PAD dari retribusi yang dipungut itu.

Lebih jauh ketersediaan APAR, menurut Leo dapat dijangkau hingga ke rumah-rumah warga untuk memperbanyak sumber retribusi. Meski demikian untuk skala rumah hal ini masih dianggap berat lantaran harga satu APAR terbilang mahal hingga Rp450.000 per satu alat. Ini akan sulit dijangkau oleh kalangan ekonomi bawah.

"Akan sulit karena mahal, padahal biasanya yang mudah terbakar itu semipermanen, ini rata-rata yang memiliki ekonomi ke bawah, untuk ini kita masih bicarakan," kata Leo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!