Jembatan Kaca di Banyumas Pecah Tewaskan 1 Orang, Pengelola Wahana Resmi Tersangka

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:49 WIB


Ironisnya jembatan kaca ini lolos dari pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas, padahal jembatan kaca ini tidak masuk dalam standar layak fungsi (SLF) sebagai objek wisata.

Baca juga: 4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan

Selain menahan tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, juga menyita barang bukti berupa serpihan kaca jembatan, busa bantalan kaca, serta tiket. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, subsider Pasal 360 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!