N-Max vs Mio Tabrakan di Mataram, 1 Pengendara Tewas Terbakar

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Warga menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api yang membakar motor N-Max dan pengendaranya. Foto/INEWSTv/Hari Kasidi
MATARAM - Kecelakan lalu lintas maut yang melibatkan pengendara sepeda motor N-Max dan Mio terjadi di Jalan Gora Sindu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/8/2020) malam.

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor N–Max dan pengendaranya berinisial RD, tewas terbakar di lokasi kejadian. Sebelum terbakar, N-Max menabrak pohon di pinggir jalan. (BACA JUGA: Rem Blong, Vario Tabrak Tembok di Cimenyan, Nyawa Bapak dan Anak Melayang )

Sepeda motor M-Max terbakar hebat bersama pengendaranya setelah terlibat kecelakaan lalau lintas dengan pengendara sepeda motor Mio yang datang dari arah berlawanan. (BACA JUGA: Blar...! NMax Vs Truck di Kobar, 1 Tewas dan 1 Tangannya Putus )



Berdasarkan keterangan polisi, saksi mata di lokasi kejadian sempat mendengar suara ledakan dan teriakan orang minta tolong sebelum terjadinya kebakaran. (BACA JUGA: Truk Tronton Rem Blong Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas di TKP )

Laka lantas maut ini diduga dipicu karena kondisi jalan yang sepi dan gelap sehingga pengendra melaju kencang. Akibatnya, pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik.

Karena peristiwa laka lantas maut ini terjadi pada malam hari dan saat kondisi sepi, pertolongan yang diberikan oleh warga menggunakan alat seadanya untuk berusaha memadamkan kobaran api.

Nahas pengendara N-Max berinisial RD, warga Kabupaten Lombok Utara, NTB tewas seketika di tempat dengan kondisi tubuh terbakar.

"Sementara, pengendara sepeda motor Mio selamat dan hanya menderita luka lecet di bagian lengan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Mataram AKP Radiya Suharta, Rabu (5/8/2020).

Jenazah korban RD, ujar Radiya, telah diserahkan pihak kepolisian kepada keluarganya di Kabuapten Lombok Utara untuk dimakamkan. "Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan membawa bangkai kedanraan sebagai barang bukti," ujar Kasatlantas.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content