Sindikat Narkoba di Rutan Labuhan Deli Dibongkar, 20 Kg Ganja Disita

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 20:34 WIB
Warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Deliserdang itu ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram di Jalan Stasiun, Dusun I Tanjung Gusta, Deliserdang.

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti 20 bal ganja yang masing-masing memiliki berat sekira 1 kilogram. Yang menangkap personel dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Jumat (27/10/2023).

Polisisaat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk pengembangan penyelidikan ke jaringan dari sindikat tersebut.

"Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan jaringannya," katanya.

Baca juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Loloskan 150 Kilogram Sabu ke Pulau Jawa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!