Tolak Bersetubuh dengan 3 Pria, Wanita Cantik di Surabaya Dianiaya Kekasih hingga Lebam
Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:11 WIB
SURABAYA - Wanita cantik berinisial AHS (21) mengalami luka lebam, usai dianiaya kekasihnya yang diketahui bernama Fadil (19). Wanita asal Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya tersebut, dianiaya kekasihnya karena menolak bersetubuh.
Usai mengalami penganiayaan, AHS langsung melaporkan kekasihnya tersebut ke polisi. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan, yang datang menemu korban bersama dua teman prianya.
AHS menurutkan, penganiayaan ini terjadi pada Minggu (22/10/2023) malam. Saat itu dia bertemu dengan kekasihnya. Dalam pertemuan tersebut, Fadil datang bersama dua teman prianya. Lalu korban diajak masuk ke dalam mobil.
Saat berada di dalam mobil tersebut, AHS mengaku kekasihnya meminta untuk bersetubuh. Bukan hanya bersetubuh dengan kekasihnya, korban juga diminta bersetubuh dengan dua pria teman kekasihnya.
Merasa dilecehkan, korban langsung menolak dan berontak. Dia berupaya ke luar dari mobil, namun upaya tersebut sia-sia. Agar korban menuruti keinginan untuk bersetubuh berempat, para pelaku tersebut akhirnya menganiaya korban.
"Mereka memukul, mencekik, dan menendang saya. Kemudian mereka menodongkan sebilah pisau ke leher saya. Pelaku mengancam akan membunuh saya, jika tidak menuruti permintaan untuk bersetubuh," ujar AHS.
Meski diacam, korban tetap menolak. Penolakan korban membuat pelaku semakin beringas. Korban dicekoki minuman yang telah tercampur obat perangsang. Kondisi tersebut membuat korban lemas, dan hampir tak sadarakan diri.
Melihat korban lemas dan tak sadarkan diri, para pelaku panik dan akhirnya meninggalkan korban begitu saja di tepi Jalan Tambak Wedi, dekat Jembatan Suramadu. Setelah itu, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban sendirian.
Kasus penganiayaan ini, telah ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan korban telah dimintai keterangan dan melakukan virum, untuk melengkapi laporannya. Korban berharap ketiga pelaku tersebut segera tertangkap.
Usai mengalami penganiayaan, AHS langsung melaporkan kekasihnya tersebut ke polisi. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan, yang datang menemu korban bersama dua teman prianya.
AHS menurutkan, penganiayaan ini terjadi pada Minggu (22/10/2023) malam. Saat itu dia bertemu dengan kekasihnya. Dalam pertemuan tersebut, Fadil datang bersama dua teman prianya. Lalu korban diajak masuk ke dalam mobil.
Saat berada di dalam mobil tersebut, AHS mengaku kekasihnya meminta untuk bersetubuh. Bukan hanya bersetubuh dengan kekasihnya, korban juga diminta bersetubuh dengan dua pria teman kekasihnya.
Merasa dilecehkan, korban langsung menolak dan berontak. Dia berupaya ke luar dari mobil, namun upaya tersebut sia-sia. Agar korban menuruti keinginan untuk bersetubuh berempat, para pelaku tersebut akhirnya menganiaya korban.
"Mereka memukul, mencekik, dan menendang saya. Kemudian mereka menodongkan sebilah pisau ke leher saya. Pelaku mengancam akan membunuh saya, jika tidak menuruti permintaan untuk bersetubuh," ujar AHS.
Meski diacam, korban tetap menolak. Penolakan korban membuat pelaku semakin beringas. Korban dicekoki minuman yang telah tercampur obat perangsang. Kondisi tersebut membuat korban lemas, dan hampir tak sadarakan diri.
Melihat korban lemas dan tak sadarkan diri, para pelaku panik dan akhirnya meninggalkan korban begitu saja di tepi Jalan Tambak Wedi, dekat Jembatan Suramadu. Setelah itu, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban sendirian.
Kasus penganiayaan ini, telah ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan korban telah dimintai keterangan dan melakukan virum, untuk melengkapi laporannya. Korban berharap ketiga pelaku tersebut segera tertangkap.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda