Selundupkan 4.064 Pil Happy Five dan Ketamin, WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:58 WIB
Setelah dilakukan uji identifikasi, dipastikan pil tersebut merupakan Happy Five sedangkan kristal putih mengandung Ketamine. Petugas beacukai langsung mengamankan penumpang bersama barang bukti dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soetta guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku LKT dan barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," tutur Gatot.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!