4 Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus di Merangin Jambi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:40 WIB
Polres Merangin mengamankan 4 orang yang diduga menyebarkan uang palsu di wilayah Tabir Selatan. Foto/MPI/Nanang Fahruroji
MERANGIN - Maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi membuat jajaran kepolisian Polres Merangin melakukan penyelidikan. Polsek Tabir Selatan mengamankan 4 orang yang diduga menyebarkan uang palsu di wilayah Tabir Selatan.

Tertangkapnya empat pelaku peredaran uang palsu ini berkat informasi masyarakat yang menyebutkan banyak masyarakat menemukan uang palsu mulai di wilayah Kecamatan Pamenang, Tabir Selatan, dan Sungai Manau.



Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Satreskrim Polres Merangin pun langsung membentuk tim gabungan, hingga akhirnya Rabu (25/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB tepatnya di desa Sungai sahut kecamatan Tabir selatan berhasil diamankan sebanyak 4 orang diduga terlibat peredaran uang palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!