Olah TKP Ulang, Polda Jabar Cari Golok untuk Membunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:16 WIB
"Mudah-mudahan ini semua terungkap. Dan semua pelaku ditangkap. Dan dihukum seberat-beratnya," ungkap Lilis Sulastri kakak korban Tuti Suharyati, yang juga turut hadir menyalsikan olah TKP ulang bersama warga lain.

Kasus ini terungkap berawal dari pengakuan dan penyerahan diri Danu ke Polda Jabar, pada Selasa (17/10/2023). Kepada polisi, Danu yang juga masih keponakan korban Tuti mengaku sudah lama ingin membuka kasus pembunuhan tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.

Dari keterangan Danu, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu. Lima tersangka tersebut, yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti. Dari lima tersangka hanya Danu dan Yosep yang telah ditahan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!