Dicurigai Curi Ranmor, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Panei Simpan Ganja

Kamis, 30 April 2020 - 10:34 WIB
Karena kesal warga kemudian melaporkan ke Polsek Panei dan bersama perangkat desa memeriksa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BN 1621 TC yang ditumpangi keduanya.

Dari dalam mobil tersebut warga dan polisi menemukan kotak rokok berisi daun ganja kering.

Kapolsek Panei AKP Juni Hendrianto mengatakan,polisi mengamankan keduanya dalam kasus kepemilikan daun ganja sedangkan keterlibatan dalam kasus pencurian sepedamotor masih dalam penyelidikan.

"Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering,sedangkan keterlibatan dalam kasus pencurian sepedamotor masih dalam penyelidikan," sebut Juni.

Untuk proses penanganan lebih lanjut tambah Juni,polisi mengamankan barang bukti dauan ganja yang disimpan dalam kotak rokok dan satu mobil Daihatsu Sigra.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!