Dicurigai Curi Ranmor, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Panei Simpan Ganja

Kamis, 30 April 2020 - 10:34 WIB
Teks Photo: Kedua pria yang diamankan warga karena diduga terlibat pencurian sepedamotor ditangkap Polsek Panei karena menyimpan ganja di mobilnya.(Sindonews.com/Ist)
SIMALUNGUN - Diamankan warga karena dicurigai terlibat kasus pencurian kenderaan bermotor (ranmor) sepeda motor, dua pria warga Pematangsiantar ditangkap polisi dengan sebab berbeda.

Keduanya ditangkap karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di mobilnya.



Informasi yang diperoleh Sindonews.com,Kamis (30/4/2020),pria MK dan RT semula dicurigai warga rekan pelaku pencurian sepeda motor milik warga desa Bangun Rakyat Tongah kecamatan Panei,yang hilang dari teras rumah pemiliknya.

Warga kemudian mengamankan dan menanyai keduanya namun tidak mengakui dan mengetahui pencurian sepedamotor yang dituduhkan warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!