Polda Metro Jaya Belum Cekal Ketua KPK Firli Bahuri
Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:41 WIB
Polda Metro Jaya belum berencana mencekal Ketua KPK Firli Bahuri bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum berencana mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Itu karena Firli masih kooperatif saat diperiksa sebagai saksi. "Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim atas Permintaan Sendiri
Firli telah diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Perlu saya sampaikan bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan atau pemeriksaan FB selaku Ketua KPK adalah kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri.
Pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi, termasuk Firli Bahuri dan SYL.
Itu karena Firli masih kooperatif saat diperiksa sebagai saksi. "Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim atas Permintaan Sendiri
Firli telah diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Perlu saya sampaikan bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan atau pemeriksaan FB selaku Ketua KPK adalah kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri.
Pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi, termasuk Firli Bahuri dan SYL.
Lihat Juga :