Digerayangi Senior saat Tidur, Mahasiswa UIN Palembang Lapor Polisi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:02 WIB
PALEMBANG - Pelecehan seksual, menimpa seorang mahasiswa semester tiga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Mahasiswa korban pelecehan seksual tersebut, diketahui berinisial RS (19).
Membawa bukti-bukti aksi pelecehan seksual yang menimpanya, RS didampingi tim kuasa hukumnya langsung mendatangi Polda Sumatera Selatan, untuk melaporkan seniornya. Dalam rekaman video yang dijadikan bukti, korban sempat beberapa kali digerayangi kemaluannya oleh seniornya.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa berinisial PA tersebut, terjadi di asrama kampus AUIN Raden Fatah Palembang, saat korban sedang tertidur. Di mana pelaku menggerayangi alat vital ketika RS tertidur.
Tindakan pelecehan seksual tersebut, dilakukan PA kepada RS pada Februari-Juni 2023. Saat itu, korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.
Pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pelaku membangunkannya. "Pelaku ini membangunkan saya tidur, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya dan memegang alat vital," ujar RS.
Pelecehan seksual tersebut, terulang kembali pada Juni 2023. Diduga, pelaku sudah lima kali memegang alat vital korban. Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi PA.
"Dia (pelaku) itu kepala kamar, setiap akan membangunkan saya ketika mendekati waktu subuh," katanya. Kesal dengan ulah pelaku, korban merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.
Baca Juga
Membawa bukti-bukti aksi pelecehan seksual yang menimpanya, RS didampingi tim kuasa hukumnya langsung mendatangi Polda Sumatera Selatan, untuk melaporkan seniornya. Dalam rekaman video yang dijadikan bukti, korban sempat beberapa kali digerayangi kemaluannya oleh seniornya.
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa berinisial PA tersebut, terjadi di asrama kampus AUIN Raden Fatah Palembang, saat korban sedang tertidur. Di mana pelaku menggerayangi alat vital ketika RS tertidur.
Tindakan pelecehan seksual tersebut, dilakukan PA kepada RS pada Februari-Juni 2023. Saat itu, korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.
Pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pelaku membangunkannya. "Pelaku ini membangunkan saya tidur, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya dan memegang alat vital," ujar RS.
Pelecehan seksual tersebut, terulang kembali pada Juni 2023. Diduga, pelaku sudah lima kali memegang alat vital korban. Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi PA.
"Dia (pelaku) itu kepala kamar, setiap akan membangunkan saya ketika mendekati waktu subuh," katanya. Kesal dengan ulah pelaku, korban merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.
tulis komentar anda