DPO Perampokan Minimarket di Sukabumi Ditangkap di Karawang

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:33 WIB
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Bogor, 2 Karyawan Tak Berkutik

"RBP karyawan alfamart yang kabur ke Karawang, pengakuan dia pernah bekerja di alfamart itu," terangnya.

Sebelumnya, SR (34) pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Namun kedua pelaku lainnya inisial LR (29) dan RBP (34) berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya usai melakukan pencurian minimarket tersebut.

"Dari 3 orang pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran sebagai yang menodongkan kepada karyawan Alfamart menggunakan pisaunya kemudian mengikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih Dalam pengajaran dari para anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!