Setengah Tahun, BNNP Jateng hanya Ungkap 13 Kasus Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:06 WIB
BNNP Jateng berhasil mengungkap kasus transaksi dan peredaran gelap narkotika dengan 30 tersangka pada semester pertama tahun 2020. Foto : Ist
SEMARANG - Sebanyak 13 kasus transaksi dan peredaran gelap narkotika dengan 30 tersangka berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng pada semester pertama tahun 2020.

Menurut Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan, jumlah tersebut terbilang banyak jika dibanding selama 2019 yang hanya ada 48 kasus dengan 51 tersangka.

“Beberapa kasus yang berhasil kami ungkap merupakan jaringan kurir dan pelaku antar pulau seperti Pontianak, Kalimantan Barat dan Batam,” ungkap Benny, Selasa (4/8/2020).(Baca juga : Tim Kumdam IV/Diponegoro Gembleng Penyuluhan Hukum pada Anggota Pendam )

Dia mengatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang kian marak ini dikarenakan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan wilayah yang cukup besar dan menjadi jalur perlintasan di Pulau Jawa.

“Narkoba yang masuk ke Jateng berasal dari Jakarta, Surabaya, dan daerah lain dengan cara diambil langsung oleh kurir atau diantar oleh jaringan sindikat ke Jateng,” ungkapnya.(Baca juga : 9 Curanmor Diringkus Polisi, 4 Diantaranya Residivis Kasus Serupa )

Benny menyampaikan bahwa selama bulan Juli 2020 ini pihaknya telah mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Solo Raya, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banyumas.

“Hal ini merupakan operasi bersama dengan BNN Kota Surakarta, BNNK Batang, BNNK Banyumas, Lapas Klaten dan Lapas Pati,” sebutnya.
(nun)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content