Tim Kumdam IV/Diponegoro Gembleng Penyuluhan Hukum pada Anggota Pendam
Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:45 WIB
loading...
Sejumlah anggota Pendam IV/Diponegoro saat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari TIM Kumdam IV/Diponegoro. Foto/Dok Pendam IV/Diponegoro
A
A
A
SEMARANG - Pendidikan mengenai hukum memang sangat penting dan wajib diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para prajurit TNI dan PNS di jajaran Kodam IV/Diponegoro.
Mereka pun dibekali dalam kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IV/Diponegoro di Aula Pendam IV/Diponegoro, Semarang, Selasa (4/8/2020).
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto menerangkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit terhadap persoalan hukum.
Harapannya, para prajurit dan PNS bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang prajurit dan PNS khususnya hal-hal terkait dengan hukum.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Kapendam.
Mereka pun dibekali dalam kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IV/Diponegoro di Aula Pendam IV/Diponegoro, Semarang, Selasa (4/8/2020).
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto menerangkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit terhadap persoalan hukum.
Harapannya, para prajurit dan PNS bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang prajurit dan PNS khususnya hal-hal terkait dengan hukum.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Kapendam.
Lihat Juga :