4 Evolusi Lambang DKI Jakarta, Terakhir Dijadikan Juga Logo Klub Persija Jakarta
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 05:49 WIB
Lambang yang pernah di Jakarta. Foto/Istimewa
Lambang ini digunakan hingga 7 Maret 1942, ketika pasukan Jepang resmi menduduki Batavia.
Baca: Arti Logo dan Tema HUT ke-496 DKI Jakarta 22 Juni 2023
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, Jakarta kembali menjadi Ibu Kota Indonesia. Suwiryo dilantik kembali sebagai walikota Jakarta, dan pada 10 September 1950, Suwiryo mengumumkan sayembara lambang Jakarta. Sebuah komisi dibentuk untuk kontes tersebut, terdiri dari Profesor Poerbatjaraka, Emiria Sunassa, Agus Djaya, G. A. Soekirno dan J. E. Lefeber.
Sebanyak 111 karya dikirimkan oleh berbagai seniman dari seluruh Indonesia. Komisi memutuskan untuk menggunakan karya seniman Djajamarta, dengan beberapa perubahan, sebagai lambang Jakarta. Pada tanggal 30 Agustus 1951, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 45/1/6, lambang negara resmi diadopsi.
Lambang yang pernah dipakai Jakarta.Foto/Istimewa
Setelah pembangunan Monumen Nasional selesai pada tahun 1963, Presiden Soekarno menginstruksikan Gubernur Jakarta Soemarno Sosroatmodjo untuk memasukkan tugu tersebut ke dalam lambang Jakarta.
Lambang tersebut secara resmi diadopsi pada tanggal 26 Juni 1963. Semboyan yang ditulis dengan ejaan lama (Djaja Raja) tersebut resmi diganti dengan ejaan baru (Jaya Raya) pada tanggal 15 Juli 1964.
Lambang ini digunakan hingga 7 Maret 1942, ketika pasukan Jepang resmi menduduki Batavia.
Baca: Arti Logo dan Tema HUT ke-496 DKI Jakarta 22 Juni 2023
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, Jakarta kembali menjadi Ibu Kota Indonesia. Suwiryo dilantik kembali sebagai walikota Jakarta, dan pada 10 September 1950, Suwiryo mengumumkan sayembara lambang Jakarta. Sebuah komisi dibentuk untuk kontes tersebut, terdiri dari Profesor Poerbatjaraka, Emiria Sunassa, Agus Djaya, G. A. Soekirno dan J. E. Lefeber.
Sebanyak 111 karya dikirimkan oleh berbagai seniman dari seluruh Indonesia. Komisi memutuskan untuk menggunakan karya seniman Djajamarta, dengan beberapa perubahan, sebagai lambang Jakarta. Pada tanggal 30 Agustus 1951, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 45/1/6, lambang negara resmi diadopsi.
Lambang yang pernah dipakai Jakarta.Foto/Istimewa
Setelah pembangunan Monumen Nasional selesai pada tahun 1963, Presiden Soekarno menginstruksikan Gubernur Jakarta Soemarno Sosroatmodjo untuk memasukkan tugu tersebut ke dalam lambang Jakarta.
Lambang tersebut secara resmi diadopsi pada tanggal 26 Juni 1963. Semboyan yang ditulis dengan ejaan lama (Djaja Raja) tersebut resmi diganti dengan ejaan baru (Jaya Raya) pada tanggal 15 Juli 1964.
Lihat Juga :