3 Oknum Petugas BP2MI Jadi Tersangka Pungli Pekerja Migran
Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:30 WIB
"Selanjutnya, oknum petugas P4MI tersebut mengambil keuntungan dari selisih antara nilai tukar mata uang asing yang telah mereka tetapkan dengan nilai tukar yang berlaku seharusnya," lanjutnya.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga berkomitmen penuh dalam hal melaksanakan Pemberantasan Mafia Bandara sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara serta sebagai wujud pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia.
"Seperti yang diketahui di dalam berita faksimile, hampir seluruh PMI tersebut merupakan PMI yang memiliki masalah dengan hukum setempat maupun PMI yang mendapat perlakuan buruk dari majikan mereka," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga berkomitmen penuh dalam hal melaksanakan Pemberantasan Mafia Bandara sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara serta sebagai wujud pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia.
"Seperti yang diketahui di dalam berita faksimile, hampir seluruh PMI tersebut merupakan PMI yang memiliki masalah dengan hukum setempat maupun PMI yang mendapat perlakuan buruk dari majikan mereka," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :