Pecatan Polisi Jadi Pengoplos Miras yang Tewaskan Warga Bantul

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:04 WIB
Tersangka SY (kanan) dan RB (kiri) pengoplos miras maut yang menewaskan warga digelandang ke Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo
BANTUL - Dua pelaku pengoplos minuman keras (miras) maut yang menewaskan warga Sanden, Bantul, DIY berhasil ditangkap oleh Polres Bantul. Seorang pelaku ternyata merupakan mantan polisi yang dipecat 25 tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan bahwa pecatan polisi berinisial SY (53) warga Sewon, Bantul ikut terlibat dalam pembuatan miras oplosan yang menewaskan TM (37) warga Sanden, Bantul.



Baca juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang



"TM dinyatakan meninggal di RS Elisabeth pada Selasa (10/10/2023) lalu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!