Sadis! Begini Cerita Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis yang Gemparkan Subang
Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:48 WIB
Rumah di Desa jalancagak, kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, menjadi saksi bisu pembunuhan kecil ibu dan anak gadisnya pada Selasa (18/8/2021) silam. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
BANDUNG - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (22). Pengungkapan pembunuhan yang terjadi dua tahun silam tersebut, berawal dari pengakuan dan penyerahan diri salah satu tersangka, M. Ramdanu alias Dani (21).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan membenarkan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selama tiga bulan terakhir, Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan. "Semenjak tiga bulan terakhir ini, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan membenarkan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selama tiga bulan terakhir, Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan. "Semenjak tiga bulan terakhir ini, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).
Lihat Juga :