Sinergitas BPJPH-LPPOM dan MUI, Percepat Layanan Sertifikasi Halal

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:44 WIB
Sekretaris BPJPH Kemenag Muhammad Lutfi Hamid (kiri_ saat rakor BPJPH bersama Satgas Halal DIY, LPPOM, dan Komisi Fatwa MUI DIY, di Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). Foto IST
YOGYAKARTA - Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Lutfi Hamid mengatakan untuk mempercepat sertifikasi halal, harus ada integritas data. Ini penting sebab selama ini yang menjadi kendala yakni berkas harus dipindai dnn ditulis ulang.

“Untuk intergitas data ini, maka harus ada sinergitas antara Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Lufti disela-sela Rapat Koordinasi BPJPH bersama Satgas Halal DIY, LPPOM, dan Komisi Fatwa MUI DIY, di Yogyakarta, Selasa (4/8/2020) (Baca: Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang )

Menurut mantan Kakanwil Kemenag DIY itu, dengan adanya intergitas data ini, bukan hanya percepatan sertifikasi halal. Namun juga jauh lebih efektif dan cepat. Selain itu dengan sinergitas antara BPJPH, LPPOM, dan MUI akan menguntungkan masyarakat luas.

Terutama untuk kalangan pelaku usaha, dapat menguatkan nilai tambah bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). “Karena itu kami memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang menyatakan siap melakukan integrasi data. Serta mendapat dukungan sangat optimal dari LPPOM MUI DIY,” jelasnya.

Direktur LPPOM MUI DIY Prof. Trijoko Wisnu Murti, menambahkan sinergitas yang dibangun bertujuan agar pelayanan kepada umat tidak terganggu. “Kita tentu ingin mempermudah, jangan mempersulit,” tambahnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content