UNU Yogya Kaji Langkah Hukum Kasus 'Dosen' Cabul

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:41 WIB
Pejabat UNU Yogyakarta memberikan keterangan soal kasus oknum dosen cabul BA di kampus UNU Yogyakarta Jalan Lowanu, Yogyakarta, Selasa (4/8/2020). Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus riset swinger oleh BA berlanjut. Universitas Nadhatul Ulama (UNU) Yogyakarta yang namanya dicatut oleh BA berniat mengambil langkah untuk masalah tersebut.

Rektor UNU Yogyakarta Prof Purwo Santoso mengatakan karena membawa nama UNU maupun NU, secara institusi jelas dirugikan oleh BA. Apalagi ada yang menyudutkan UNU, seperti melindungi dan pasang badan terhadap persoalan BA.



Untuk itu UNU perlu memberikan klarifikasi. Di antaranya sebagai kampus yang mengedepankan nilai-nilai NU dan menjunjung tingi akhaqul karimah, maka segala jenis penyimpangan baik secara hukum maupun syariat serta merugikan banyak orang tidak bisa ditolerir. Sehingga UNU Yogyakarta mendorong penuh proses hukum demi kebenaran guna mewujudkan kampus anti kekerasan.

“UNU Yogyakarta juga sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena itu membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban BA,” kata Purwo di kampus UNU Yogyakarta, Selasa (4/8/2020).(Baca juga: Pelecehan Seksual Berkedok Penelitian, Rektor UNU Yogya: BA Punya Problem Kejiwaan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!