Kamis 6 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap Bakal Ditilang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:56 WIB
Petugas juga memberikan imbauan untuk menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara, jaga jarak dan rajin menjaga kebersihan.

(Baca juga: Dua Positif Covid-19 di Lingkungannya, Tujuh Warga Pademangan Timur Langsung Swab Test)

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap mampu menekan angka kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Jakarta.

Polisi tak menampik masih banyak pengemudi mobil yang kedapatan melanggar kebijakan ganjil genap. Dari total 369 pengendara yang melanggar, kebanyakan pelanggaran terjadi di kawasan Sudirman-Thamrin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!