Corona Melanda, Kasus Perceraian di Gunungkidul Justru Meningkat

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:34 WIB
ilustrasi
GUNUNGKIDUL - Pandemi Corona ternyata tidak selamanya menjadikan keluarga bersatu dan bahagia dalam kebersamaan di rumah. Namun justru di masa pandemi angka perceraian di Gunungkidul mengalami peningkatan.

Pengadilan Agama Gunungkidul mencatat, mulai bulan Juni terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian di Kabupaten terluas di DIY ini.

(Baca juga: Polres Sleman Bekuk Kompolotan Spesialis Pembobol ATM )



Humas Pengadilan Agama Wonosari, Muslih mengatakan, setelah pihaknya mulai membuka layanan kantor di masa pandemi ada catatan khusus untuk peningkatan kasus perceraian. Di bulan Juni lalu pihaknya menerima 67 pendaftaran talak dan 183 pendaftaran gugatan. Di bulan tersebut Pengadilan Agama juga mengabulkan 52 talak dan 169 gugatan.

"Untuk Juli 2020, terdapat 56 pendaftran talak dan 147 gugatan. Sementara yang dikabulkan ialah 56 talak dan 183 gugatan," terangnya kepada wartawan Selasa (4/8 /2020).

(Baca juga: Sudah Berusia 16 Tahun, Bupati Batang Ganti 15 Mobil Dinas Camat )

Dijelaskannya, tren perceraian ini meningkat jika dibandingkan bulan April dan Mei lalu. Pada bulan April pihaknya mengabulkan 15 talak serta 55 gugatan. Pihaknya juga menerima pendaftaran 5 talak dan 16 gugatan saja.

"Untuk Bulan Mei hanya ada dua talak yang mendaftar proses perceraian. Sedangkan untuk gugatan terdapat enam pendaftar. Kami mengabulkan 20 talak dan 60 gugatan kala itu pelayanan masih kami batasi, jadi jumlah yang kami kabulkan itu sisa perkara bulan-bulan sebelumnya, " katanya.

Muslih melanjutkan, dari jumlah pendaftar antara pengajuan talak yang dilakukan oleh laki-laki lebih sedikit dibanding pengajuan gugatan oleh perempuan. Sejak Januari 2020 lalu terdapat 43 pengajuan talak dan 170 pendaftaran gugatan.

Di awal bulan ini pihaknya mengabulkan 118 permohonan perceraian gugatan dan 37 talak. Jumlah tersebut lanjutnya, merupakan sisa dari bulan sebelumnya yang belum putusan.

Jika dihitung total hingga bulan Juli, pihaknya mengabulkan 216 permohonan talak dan 816 permohonan gugatan. "Jadi sampai dengan bulan Juli terdapat ribuan warga di Gunungkidul yang menyandang status janda dan duda baru," bebernya.

Ketika disinggung penyebab perceraian Muslih menyatakan ada tiga penyebab perceraian yang terjadi. Ketiganya berkaitan dengan ekonomi atau nafkah, pihak ketiga dan juga saling meninggalkan karena ego. Menurutnya, proses perceraian memang cukup panjang. Mayoritas gugatan yang diajukan wanita bisa dikatakan karena faktor ekonomi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content