Jambret Bersaudara yang Resahkan Warga Palembang Ditembak Polisi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:49 WIB
Dua bersaudara pelaku jambret dilumpuhkan Jatanras Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
PALEMBANG - Dua saudara pelaku jambret di Palembang diringkus dan ditembak Jatanras Polda Sumsel karena melawan petugas. Keduanya merupakan dua dari empat pelaku yang merampas tas pedagang cabai yang berisikan uang Rp64 juta.
(Baca juga: Bapak Bejat, Usai Konsumsi Sabu RD Tega Perkosa Anak Tiri )
Dua pelaku yang merupakan kakak beradik yakni, Septian (27) dan adiknya Soni Setiawan (20). Keduanya ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan, Sungai Ogan Kecamatan, Jakabaring, Palembang .
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku bersama dua lainnya yang masih DPO biasa beraksi di sekitar Jakabaring, Palembang , dan baru-baru ini menjambret tas pedagang cabai di Jalan KH Wahid Hasyim depan Polsek SU I.
(Baca juga: Bapak Bejat, Usai Konsumsi Sabu RD Tega Perkosa Anak Tiri )
Dua pelaku yang merupakan kakak beradik yakni, Septian (27) dan adiknya Soni Setiawan (20). Keduanya ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan, Sungai Ogan Kecamatan, Jakabaring, Palembang .
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku bersama dua lainnya yang masih DPO biasa beraksi di sekitar Jakabaring, Palembang , dan baru-baru ini menjambret tas pedagang cabai di Jalan KH Wahid Hasyim depan Polsek SU I.
Lihat Juga :