Bapak Bejat, Usai Konsumsi Sabu RD Tega Perkosa Anak Tiri
Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:49 WIB
loading...
Usai mengkonsumsi sabu, RD (45) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SERANG - Pria berinisial RD tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pria berusia 45 tahun tersebut, berprofesi seorang buruh di Kabupaten Serang, Banten.
(Baca juga: Anggota dan Pegawai DPRD Gresik di-Rapid Test, Ada yang Reaktif )
Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan aksi bejat sang suami ke Mapolres Serang. Atas laporan itu, pihak kepolian langsung melakukan penyelidikan, penyidikan dan telah menetapkan RD sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak tirinya.
Tersangka ditangkap pada hari Rabu (30/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang mengendarai motor. "Saat ditangkap, ditemukan sedotan dan korek dengan api kecil diduga alat untuk memakai narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Selanjutnya Arief menjelaskan, perbuatan RD terhadap anak tirinya tersebut dilakukan pada 20 April 2020 saat korban hendak tidur malam. Masuklah tersangka ke dalam kamar korban yang saat itu korban belum tertidur.
(Baca juga: Anggota dan Pegawai DPRD Gresik di-Rapid Test, Ada yang Reaktif )
Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan aksi bejat sang suami ke Mapolres Serang. Atas laporan itu, pihak kepolian langsung melakukan penyelidikan, penyidikan dan telah menetapkan RD sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak tirinya.
Tersangka ditangkap pada hari Rabu (30/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang mengendarai motor. "Saat ditangkap, ditemukan sedotan dan korek dengan api kecil diduga alat untuk memakai narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Selanjutnya Arief menjelaskan, perbuatan RD terhadap anak tirinya tersebut dilakukan pada 20 April 2020 saat korban hendak tidur malam. Masuklah tersangka ke dalam kamar korban yang saat itu korban belum tertidur.
Lihat Juga :