Alasan Ekonomi, 2 Kuli Bangunan di Bekasi Nekat Curi Motor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:32 WIB
Baca: Maling Motor Ngumpet di Semak, Dilempari Batu Baru Mau Keluar

“Sepeda motor curian hendak dijual di Cikarang. Pengakuan mereka nekat mencuri untuk tambahan pendapatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!