DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 jadi Perda
Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:46 WIB
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo saat menandatangani ranperda LPJ. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak delapan fraksi di DPRD KotaMakassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditepakan menjadi peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat berlangsung rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar , Selasa (8/4/2020).
Baca Juga: Temui Pj Wali Kota Makassar, PLN Bahas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui ranperda LPJ APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna keenam dan ketujuh yang di adakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar ini, mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar. Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.
“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya di tetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan, dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar untuk di benahi bersama,”ungkap Rudy .
Hal tersebut disampaikan saat berlangsung rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar , Selasa (8/4/2020).
Baca Juga: Temui Pj Wali Kota Makassar, PLN Bahas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui ranperda LPJ APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna keenam dan ketujuh yang di adakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar ini, mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar. Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.
“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya di tetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan, dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar untuk di benahi bersama,”ungkap Rudy .
Lihat Juga :