Sadis! Ini Penyiksaan Bocah di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas hingga Lidah Disundut Rokok

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:21 WIB
Lokasi penyekapan disertai penyiksaan terhadap D (5), bocah asal Kota Malang oleh lima orang dewasa yang merupakan keluarganya sendiri. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyekapan dan penyiksaan ke D, anak berusia 7 tahun di Malang. Para tersangka ini merupakan keluarga korban, mulai dari ayah kandungnya, hingga saudara tiri korban.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, bila lima tersangka ini adalah JA (36) ayah kandung korban, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban.

Baca juga: Memilukan! Anak Disekap dan Disiksa Keluarga hingga Kurus Tinggal Kulit dan Tulang



Tersangka JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban.

"Tersangka JA ayah kandung korban, jadi yang bersangkutan ini memasak air di panci ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci tersebut. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng," ucap Danang Yudanto, ditemui pada Kamis (12/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!