Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km
Kamis, 30 April 2020 - 08:48 WIB
Nasib miris dialami Diana Hendri Rahayu (26) ibu hamil di Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia ditolak saat datang ke RS swasta dan 5 klinik bidan dengan alasan sedang pandemi COVID-19. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Nasib miris dialami Diana Hendri Rahayu (26) ibu hamil di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat. Dia ditolak saat datang ke RS swasta dan 5 klinik bidan dengan alasan sedang pandemi COVID-19.
Beruntung setelah pulang berjalan kaki sejauh 5 km, Diana diantar oleh pemilik kontrakan dengan sepeda motor ke salah satu bidan lainnya. Diana diterima oleh bidan yang ada di pinggiran kota dan langsung melahirkan bayi laki-laki. (Baca juga: Larangan Mudik untuk Cegah Sebaran COVID-19 Memukul Sektor Transportasi)
Peristiwa ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bukittinggi. Kronologisnya, pasangan suami istri, Danang Sauri (27) dan Diana warga Kelurahan Tarok Dipo, Guguak Panjang yang sedang hamil tua ditolak saat rumah sakit (RS) dan lima klinik bidan bersalin saat akan melahurkan bayinya.
Danang menjelaskan, pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 00.00 di rumah kontrakannya di belakang toko Muaro Bangunan, istrinya merasa sakit akan melahirkan.
Danang lalu membawa istrinya ke RS swasta terdekat. Namun setelah diperiksa petugas medis di IGD disebutkan bahwa Diana belum akan melahirkan dan disuruh pulang dengan alasan RS sedang siaga COVID-19. Dalam kebingungan, Danang membawa istrinya pulang jalan kaki sejauh 5 km.
Bersama pemilik kontrakan, Danang dan Diana mencari tempat praktek bidan umum. Namun 5 bidan yang didatangi menolak karena menutup pelayanan di masa PSBB pandemi COVID-19.
Beruntung setelah pulang berjalan kaki sejauh 5 km, Diana diantar oleh pemilik kontrakan dengan sepeda motor ke salah satu bidan lainnya. Diana diterima oleh bidan yang ada di pinggiran kota dan langsung melahirkan bayi laki-laki. (Baca juga: Larangan Mudik untuk Cegah Sebaran COVID-19 Memukul Sektor Transportasi)
Peristiwa ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bukittinggi. Kronologisnya, pasangan suami istri, Danang Sauri (27) dan Diana warga Kelurahan Tarok Dipo, Guguak Panjang yang sedang hamil tua ditolak saat rumah sakit (RS) dan lima klinik bidan bersalin saat akan melahurkan bayinya.
Danang menjelaskan, pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 00.00 di rumah kontrakannya di belakang toko Muaro Bangunan, istrinya merasa sakit akan melahirkan.
Danang lalu membawa istrinya ke RS swasta terdekat. Namun setelah diperiksa petugas medis di IGD disebutkan bahwa Diana belum akan melahirkan dan disuruh pulang dengan alasan RS sedang siaga COVID-19. Dalam kebingungan, Danang membawa istrinya pulang jalan kaki sejauh 5 km.
Bersama pemilik kontrakan, Danang dan Diana mencari tempat praktek bidan umum. Namun 5 bidan yang didatangi menolak karena menutup pelayanan di masa PSBB pandemi COVID-19.
Lihat Juga :