Tak Diberi Uang Rp20 Ribu, Suami Habisi Istri dengan Balok Kayu

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:45 WIB
“Tidak sampai 1x24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” timpal Kapolres.

Dari keterangan awal yang didapat petugas, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan balok kayu di bagian kepala berulang kali hingga membuat korban meninggal dunia.

“Dari keterangan pelaku diketahui bahawa penyebab peristiwa ini berawal dari percekcokan suami istri. Dimana menurut pengakuan pelaku bermaksud meminjam uang sebesar Rp20 ribu kepada istrinya untuk biaya transportasi ke tempat pelaku bekerja. Namun bukannya mendapatkan pinjaman uang menurut pelaku korban justru mengeluarkan kata kata tidak sopan. Kemudian menendang kaki pelaku sehingga akhirnya memicu pelaku gelap mata,” papar Kapolres.

Pelaku kini masih ditahan di Mapores Tanjung Jabung Barat Jambi guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Undang-Undang No23 tahun 2004 mengenai kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!