Tak Diberi Uang Rp20 Ribu, Suami Habisi Istri dengan Balok Kayu

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:45 WIB
loading...
Tak Diberi Uang Rp20...
Samlam (kanan) warga Lorong Kenangan Lama, RT 04 Kuala Tungkal, Jambi tega membunuh Arbaiyah (40) istrinya sendiri hanya gara-gara tak diberi uang Rp20 ribu dengan balok kayu. Foto iNews TV/ M Fatih
A A A
TANJUNGJABUNG BARAT - Samlam (59) warga Lorong Kenangan Lama, RT 04 Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi tega membunuh Arbaiyah (40) istrinya sendiri hanya gara-gara tak diberi uang Rp20 ribu dengan balok kayu. Peristiwa pembunuhan ini sendiri diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari tetangga korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, saat Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat Jambi datang ke lokasi pelaku sudah melarikan diri. (Baca: 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Pria Ini Akhirnya Dicokok Babinsa)

“Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Tungkal untuk dilakukan autopsi. Beberapa barang bukti berupa potongan balok kayu yang diduga kuat sebagai alat untuk menghabisi korban ditemukan petugas,” kata Kapolres, Senin malam (3/8/2020).

Setelah dinilai cukup mendapatkan barang bukti, kata Kapolres, petugas kemudian memasang police line di rumah korban untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut. (Baca juga: 55 Desa Masuk Daftar 'Siluman' di Konawe Belum Dapat BLT)

“Tidak sampai 1x24 jam pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” timpal Kapolres.

Dari keterangan awal yang didapat petugas, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan balok kayu di bagian kepala berulang kali hingga membuat korban meninggal dunia.

“Dari keterangan pelaku diketahui bahawa penyebab peristiwa ini berawal dari percekcokan suami istri. Dimana menurut pengakuan pelaku bermaksud meminjam uang sebesar Rp20 ribu kepada istrinya untuk biaya transportasi ke tempat pelaku bekerja. Namun bukannya mendapatkan pinjaman uang menurut pelaku korban justru mengeluarkan kata kata tidak sopan. Kemudian menendang kaki pelaku sehingga akhirnya memicu pelaku gelap mata,” papar Kapolres.

Pelaku kini masih ditahan di Mapores Tanjung Jabung Barat Jambi guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Undang-Undang No23 tahun 2004 mengenai kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved