Polda Metro Terbitkan Sprindik Cari Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:22 WIB
Polda Metro Jaya menaikkan proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari penyelidikan ke penyidikan. Foto/MPI
JAKARTA - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limp o (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Maka itu, polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) di kasus itu.
"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," ujar Ade pada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikan Dugaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo ke Penyidikan
Menurutnya, penerbitan surat perintah penyidikan itu bakal dilakukan secepatnya guna penanganan penyidikan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL. Dengan adanya sprindik, polisi bisa mencari, mengumpulkan bukti, hingga menemukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.
"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," ujar Ade pada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikan Dugaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo ke Penyidikan
Menurutnya, penerbitan surat perintah penyidikan itu bakal dilakukan secepatnya guna penanganan penyidikan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL. Dengan adanya sprindik, polisi bisa mencari, mengumpulkan bukti, hingga menemukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :