Musisi Anji Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoaks

Selasa, 04 Agustus 2020 - 04:27 WIB
Musisi sekaligus YouTuber, Anji dan pembuat herbal antibodi COVID-19, Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan dugaan penyebaran berita hoaks di media sosial. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Musisi sekaligus YouTuber, Anji dan pembuat herbal antibodi COVID-19 , Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan dugaan penyebaran berita hoaks di media sosial. Laporan itu dibuat oleh Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya .

"Hari ini kami laporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pada wartawan, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Kemenristek Minta Masyarakat Waspada Obat Covid-19 Nggak Jelas)



Menurutnya, konten yang ditayangkan di chanel YouTube Anji pada Sabtu 1 Agustus kemarin menuai banyak pertentangan. Bahkan, pernyataan narasumber di channel tersebut ditentang akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer dan masyarakat luas.

"Persoalannya pernyataan yang disampaikan si profesor itu ditentang, pertama tentang swab dan rapid test. Dikatakan dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif, yakni digital teknologi dengan biaya hanya Rp10-20 ribu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!