Tipu Agen Perbankan dengan Modus Pura-pura Transfer, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:23 WIB
FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan, Selasa (3/10/2023). Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
PRINGSEWU - FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan , Selasa (3/10/2023). Ia diringkus lantaran menipu dengan modus pura-pura transfer di agen perbankan di wilayah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik gerai agen, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi gerai dengan tujuan hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.



"Awalnya korban ini sudah curiga karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya. Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru-buru mentransfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya," ujar Hasbulloh dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Setelah proses transfer selesai, kata Hasbulloh, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya.

Baca Juga: Resahkan Ibu-ibu di Pringsewu, Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!