Siswa SMP Dihukum hingga Kaki Melepuh, Wali Kota Madiun Murka
Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:48 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Liswmawati mengatakan, guru berinisial F tersebut telah ditarik menjadi staf di Dinas Pendidikan Kota Madiun, dan dilarang mengajar lagi, sejak Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Poliandri Pembawa Maut: 3 Pria Tewas Ditikam di Gowa
Lismawati juga sangat menyayangkan tindakan F, yang menghukum siswanya dengan hukuman fisik secara berlebihan. "Padahal belum lama ini, kami telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak memberi hukuman fisik kepada siswa," ungkapnya.
Selama belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, karena masih proses penyembuhan, siswa G akan difasilitasi dengan mendapat pelajaran di rumah oleh gurunya, baik secara tatap muka maupun daring. Langkah ini diambil, karena G sudah duduk di kelas sembilan dan akan mengikuti ujian akhir sekolah.
Baca juga: Poliandri Pembawa Maut: 3 Pria Tewas Ditikam di Gowa
Lismawati juga sangat menyayangkan tindakan F, yang menghukum siswanya dengan hukuman fisik secara berlebihan. "Padahal belum lama ini, kami telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar tidak memberi hukuman fisik kepada siswa," ungkapnya.
Selama belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, karena masih proses penyembuhan, siswa G akan difasilitasi dengan mendapat pelajaran di rumah oleh gurunya, baik secara tatap muka maupun daring. Langkah ini diambil, karena G sudah duduk di kelas sembilan dan akan mengikuti ujian akhir sekolah.
(eyt)