DPD Partai Perindo Gunungkidul Serahkan DCT ke KPU, Optimistis Raih 10 Kursi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:37 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Gunungkidul menyerahkan berkas pencermatan DCT ke KPU Gunungkidul, Selasa (3/10/2023). Foto/Erfan Erlin/MPI
GUNUNGKIDUL - DPD Partai Perindo Kabupaten Gunungkidul berhasil menyelesaikan berkas pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Mereka langsung menyerahkan berkas tersebut ke KPU Gunungkidul, Selasa (3/10/2023).

Berkas tersebut diserahkan oleh LO DPD Perindo Gunungkidul, Pani didampingi Ketua Bappilu Partai Perindo Kabupaten Gunungkidul, Anton Supriyadi ke KPU Gunungkidul. Berkas diterima langsung oleh Ketua KPU Gunungkidul, Hani Ruslan Gani.

Ketua Pemenangan Partai Perindo Gunungkidul Anton Supriyadi mengatakan sesuai arahan Ketua DPD Perindo Gunungkidul Letkol TNI Pur Agung Indra Dewa dan menindaklanjuti perintah dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai Perindo pihaknya memang sesegera mungkin menyelesaikan pencermatan DCT tersebut.

"Kita tidak ada perubahan, sama dengan DCS, ada 45 orang Caleg Perindo Gunungkidul yang diusulkan ke DCT," kata dia.





Pihaknya juga sudah melaksanakan penyerahan berkas Pencermatan DCT ke KPU Gunungkidul sebagai syarat mengikuti tahapan Pileg dan tepat jam 16.00 WIB Selasa 2023. Selanjutnya, pihaknya bakal mengerahkan segala kemampuan dan potensi untuk memenangkan Partai Perindo di Gunungkidul.

“Alhamdulilah berjalan lancar tanpa hambatan,” sambungnya.

Selain itu Ketua Bappilu Partai Perindo Kabupaten Gunungkidul meminta doa restu kepada masyarakat agar kemudian para caleg dari partai Perindo bisa memikat hati, jadi wakil rakyat yang amanah membawa aspirasi masyarakat.

Ketua DPD Partai Perindo Gunungkidul, Letkol (Purn) Agung Indra Dewa menambahkan 45 orang yang masuk dalam DCT tersebut adalah kader terbaik yang mereka bawa untuk berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. 45 caleg tersebut sesuai dengan kuota yang disediakan oleh KPU. Mereka bakal berkontestasi memperebutkan kursi di 5 daerah pemilihan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More