Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:49 WIB
Melalui perubahan ini, lanjut Ani, masyarakat justru akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni pemerataan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu antrean di puskesmas, kualitas layanan kesehatan tetap terjaga, dan fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran online (JakSehat) serta pendaftaran langsung/onsite di puskesmas dan puskesmas pembantu di wilayah masing-masing.

Baca: Keluarkan Kepgub No 636, Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan

“Dampak baik dari perubahan nomenklatur ini, yakni sebagai salah satu bagian dari transformasi layanan primer di DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi masyarakat, dengan membuka layanan kesehatan di tingkat kecamatan melalui puskesmas beserta jaringannya berupa puskesmas pembantu di tingkat kelurahan,” pungkasnya.

Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi mengubah nama puskemas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!